terkini

Iklan

Rakoor PDPB Triwulan Kedua, KPU Wajo Bahas Perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan

Redaksi Mimbar.News
6/30/21, 19:37 WIB Last Updated 2021-07-01T12:38:40Z

 



Mimbar.News, Wajo - KPU Kabupaten Wajo terus berupaya memperbaiki kualitas data pemilih terutama dalam upaya menyongsong pemilu dan pemilihan serentak 2024 melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 


Melalui Rapat Koordinasi PDPB Triwulan Kedua KPU Kab. Wajo kembali melibatkan Stakeholder Terkait. Rakoor dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu "Bola Macca" dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Wajo, Kodim 1406 Wajo, Pengadilan Agama Kab. Wajo, Kementerian Agama Kab. Wajo, Bawaslu Kab. Wajo, DPD PAN Kab. Wajo dan DPC PDIP Kab. Wajo. Rabu, (30/6/2021) 


Rapat Koordinasi dibuka secara resmi Ketua KPU Wajo. Dalam sambutannya, Haedar mengapresiasi para pihak yang telah berkontribusi dan mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Wajo. 


"Atas nama KPU Kabupaten Wajo kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses DPB ini. Semoga kualitas data pemilih kita semakin baik," ucap Haedar dalam Rapat Koordinasi tersebut.


Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Andi Tenri sampeang, dalam pemaparannya menjelaskan mengenai teknis pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 periode bulan Juni. 


Dalam rakoor tersebut Pasi Intel Kodim 1406 Wajo, A.Syahrir, menyampaikan kesiapannya membantu KPU Kab. Wajo dalam memberikan data-data yang dibutuhkan terutama dari daerah terpencil melalui Dampos pada Koramil se Kab. Wajo. 


Demikian pula pihak Kementerian Agama dan Pengadilan Agama  Kab. Wajo siap memberikan data santri terbaru untuk kelas III pada bulan juli 2021 dan Data Penduduk yang menikah dibawah umur untuk dikorelasikan dengan Data KUA Kecamatan se-Kab.Wajo. 


Dalam kesempatan tersebut, KPU Kab. Wajo juga mendapat masukan dari DPD PAN Wajo agar melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah desa/kelurahan sebagai salah satu sumber data pada tingkat desa dan kelurahan 


Sementara, Anggota Bawaslu Kab. Wajo, Heriyanto, mengapresiasi KPU Kab. Wajo yang telah melaksanakan proses DPB sesuai aturan perundang-undangan. Termasuk beberapa upaya yang dilakukan di antaranya kerjasama dengan KUA Kecamatan dengan membuat Grup whatsapp, grup facebook, formulir tanggapan online. 


Kendati, pihaknya juga mengingatkan agar dalam proses  pemutahiran data berkelanjutan yang dikakukan tetap intens berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Wajo sebagai mitra utama KPU. (PPID)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rakoor PDPB Triwulan Kedua, KPU Wajo Bahas Perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan

Terkini

Iklan