terkini

Iklan

Mulai Hari Ini, PPKM Darurat Diberlakukan di Mojokerto

Redaksi Mimbar.News
7/05/21, 10:01 WIB Last Updated 2021-07-05T03:15:26Z




Mimbar.News, Mojokerto - Pemerintah mulai menerapkan . Pemberlakuan  pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) darurat di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Mojokerto Jawa timur.


Kapolres Mojokerto AKBP. Dony Aleksander Sabtu (03/07/2021) usai menggelar upacara  gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM menjelaskan , kebijakan kembali diberlakukannya PPKM sebagai upaya memutus nata rantai penyebaran covid 19 yang terus meningkat. Sesuai dengan aturan pemerintah pusat provinsi maupun daerah yang telah disepakati terdapat beberapa kebijakan , diantaranya akan dilakukan penutupan  total semua sektor wisata dan juga penyekatan di beberapa  akses jalan masuk antar kabupaten.


" Kita akan terjunkan 400 lebih petugas dari TNI/ Polri dibantu satpol PP untuk melakukan penyekatan di tiga titik masuk menuju Mojokerto. Diantaranya  di kecamatan Ngoro, dan masuk wisata Pacet dan Trawas, dan satu lagi  warga luar kabupaten akan kita kembalikan , " terangnya.


Ditambahkan oKapolres, untuk kegiatan makan minum di tempat umum  ( warung makan , rumah makan, kafe, pedagang lima ,lapak jajanan)  baik yang berada  pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan / Mall  hanya menerima Delivery atau take away dan tidak menerima nakan di tempat.


Sementara itu Bupati Mojokerto. Ikfina  Fahmawati menambahkan jika pemberlakuan PPKM darurat di kabupaten Mojokerto berlaku  mulai hari ini , hanya saja selama tiga hari ke depan  dirinya bersama  Forkopimda akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu " kita tanpa pengecualian , semua akan kita berlakukan  karena target kita penyelamatan ," katanya.   (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mulai Hari Ini, PPKM Darurat Diberlakukan di Mojokerto

Terkini

Iklan