Mimbarnews.id, Jakarta, 5 Juli 2026 — Pertanian Indonesia hari ini berada di persimpangan penting. Di satu sisi, produksi beras nasional menunjukkan sinyal positif. Badan Pusat Statistik memproyeksikan produksi beras untuk konsumsi masyarakat pada Januari–Agustus 2026 mencapai 25,28 juta ton, naik tipis dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Produksi padi juga diperkirakan ikut meningkat seiring bertambahnya luas panen di berbagai daerah.
Namun, kabar baik itu tidak boleh membuat negara terlalu cepat berpuas diri. Sebab keberhasilan pertanian bukan hanya soal berapa ton beras yang dihasilkan, melainkan juga soal bagaimana kehidupan petani setelah panen selesai. Swasembada pangan akan kehilangan maknanya apabila petani tetap kesulitan membeli pupuk, membayar tenaga kerja, menghadapi perubahan cuaca, atau menjual hasil panen dengan harga yang layak.
Selama ini, petani sering menjadi tokoh utama dalam pidato pembangunan, tetapi belum selalu menjadi pihak utama dalam menikmati hasil pembangunan. Ketika produksi naik, petani dipuji. Ketika harga pangan naik, petani sering disalahkan. Padahal, harga di pasar tidak sepenuhnya ditentukan oleh petani. Ada rantai distribusi, biaya angkut, tengkulak, gudang, penggilingan, hingga kebijakan pasar yang ikut menentukan harga akhir di tangan konsumen.
Kondisi pangan nasional memang relatif terjaga. Badan Pangan Nasional mencatat inflasi beras bulanan pada Mei 2026 berada di 0,38 persen dan menyebut beras tidak menjadi penyumbang utama inflasi nasional secara bulanan. Pemerintah juga telah menggelar Gerakan Pangan Murah ribuan kali di berbagai provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga harga pangan.
Tetapi kebijakan pangan tidak boleh hanya melihat kepentingan konsumen. Harga murah penting bagi masyarakat, tetapi harga yang terlalu ditekan dapat merugikan petani. Negara harus mampu berdiri di tengah: menjaga harga pangan tetap terjangkau bagi rakyat, sekaligus memastikan petani memperoleh keuntungan yang pantas.
Inilah tantangan terbesar pertanian Indonesia. Pemerintah harus mengubah cara pandang dari sekadar “mengejar produksi” menjadi “membangun kesejahteraan petani”. Produksi tinggi memang penting, tetapi tidak cukup. Petani membutuhkan akses pupuk yang mudah, irigasi yang layak, jalan tani yang memadai, perlindungan dari gagal panen, teknologi yang terjangkau, dan kepastian pembelian hasil panen.
Nilai Tukar Petani memang menunjukkan kabar baik. Bapanas menyebut NTP nasional pada Mei 2026 mencapai 127,73, salah satu angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Namun angka nasional tidak selalu menggambarkan seluruh kenyataan di sawah. Di banyak daerah, petani kecil masih berhadapan dengan biaya produksi yang naik dan posisi tawar yang lemah.
Pertanian juga menghadapi tantangan yang semakin berat akibat perubahan iklim. Musim tanam tidak lagi mudah ditebak. Hujan bisa datang terlambat, banjir bisa merusak sawah, dan kemarau panjang dapat mengancam produksi. Dalam situasi seperti ini, petani tidak cukup hanya diberi semangat. Mereka membutuhkan perlindungan nyata berupa asuransi pertanian, peringatan cuaca yang mudah dipahami, benih tahan iklim, serta pendampingan teknis yang sampai ke desa.
Di tengah inflasi nasional Juni 2026 yang tercatat sebesar 3,34 persen, sektor pertanian menjadi semakin penting karena pangan adalah kebutuhan paling dasar masyarakat. Ketika harga pangan terganggu, yang pertama merasakan dampaknya adalah keluarga kecil. Karena itu, menjaga pertanian sama artinya dengan menjaga stabilitas sosial dan ekonomi bangsa.
Sudah saatnya petani tidak hanya ditempatkan sebagai pekerja produksi, tetapi sebagai pelaku utama ketahanan pangan. Anak muda juga harus dibuat tertarik kembali ke sektor pertanian. Caranya bukan dengan slogan, melainkan dengan menunjukkan bahwa bertani bisa memberi masa depan yang layak. Pertanian modern, digitalisasi pasar, akses modal, dan penguatan koperasi tani harus benar-benar diwujudkan, bukan berhenti sebagai program seremonial.
Opini ini berangkat dari satu keyakinan sederhana: negara yang kuat adalah negara yang menghormati petaninya. Indonesia boleh berbicara tentang teknologi, industri, dan investasi besar, tetapi pangan tetap lahir dari tanah, air, benih, dan tangan petani. Bila petani dibiarkan lemah, maka ketahanan pangan hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Pertanian Indonesia tidak kekurangan pekerja keras. Yang masih kurang adalah keberpihakan yang konsisten. Petani tidak boleh hanya dipuji saat panen raya. Mereka harus dilindungi sejak masa tanam, didampingi saat menghadapi risiko, dan dihargai ketika hasil panennya masuk ke pasar. Tanpa itu, swasembada pangan hanya akan terdengar indah, tetapi belum tentu terasa adil bagi mereka yang menanamnya.
